GridFame.id - Artis dangdut, Virginia Anggraeni meski sudah tiada namun namanya masih membekas di pikiran publik.
Yap, istri Saipul Jamil itu sempat membuat geger publik lantaran meninggal dunia dalam keadaan hamil.
Bak meninggalkan kenangan buruk, nyawa Virginia melayang karena kecelakaan di KM 96,500 jalan Tol Cipularang, Purwakarta itu.
Kejadian nahas itu ternyata bukan hanya merenggut nyawa istri Saipul Jamil, tetapi juga calon buah hati.
Pasalnya mendiang Virginia disebut tengah berbadan dua ketika meninggal dunia.
"Informasi yang kami terima, begitu. Korban yang meninggal tengah hamil," ujar Kepala Humas Jasa Marga Purbaleunyi Iwan Mulyawan, Sabtu, (03/09/2011) lalu.
Dikutip dari Tribunnews, diperkirakan, Virginia dalam kondisi hamil muda.
Sebab, perutnya belum tampak membesar.
Namun, ia tidak mengetahui persis berapa usia kehamilan wanita yang dinikahi Saipul pada 10 Maret 2011 lalu.
Menurut Kapolres Purawakarta AKBP Bachtiar Ujang, kecelakaan yang menewaskan Virginia merupakan kecelakaan tunggal. Apalagi, kondisi jalan di KM 96,500 itu menurun dan berbelok.
"Kemudian mobil oleng dan menabrak pembatas jalan di sebelah kanannya. Mobil terjungkir, lalu terseret sekitar 35 meter," terangnya.
Akibatnya, istri Saipul Jamil meninggal dunia di tempat. Sementara, empat orang lainnya mengalami luka, termasuk Saipul Jamil, dan lima lagi selamat. Mereka kemudian dilarikan ke RS Evarina Etaham, Purwakarta, Jawa Barat.
Kondisi Saipul Jamil
Penyanyi dangdut Saipul Jamil sudah lama tak muncul ke publik.
Dikutip dari Sosok.grid.id, Minggu (27/6/2021) saat ini Saipul Jamil masih dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Ia ditahan karena kasus pencabulan.
Tidak terima, Bang Ipul (sapaan karibnya) pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, hasil banding tetap pada keputusan penjara 5 tahun.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta. Hukumannya pun bertambah 3 tahun.
Saipul Jamil dan kuasa hukumnya pun kini hanya bisa berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus penyuapannya dikabulkan. Itu artinya masa hukumannya bisa berkurang dan bebas lebih cepat.
Berharap dikabulkan
Sidang Peninjauan Kembali dengan agenda jawaban dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Hakim Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Atauro mengatakan, kliennya berharap banyak kepada majelis hakim untuk memutuskan yang seadil-adilnya.
"Harapan bang Ipul sebagai pemohon di sini mudah-mudahan, namanya permohonan PK bisa dikabulkan oleh hakim agung," kata Natalino saat dihubungi wartawan, Jumat (5/3/2021).
Bantah lakukan suap
Ada bantahan Saipul menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi secara langsung.
Menurut Natalino, Saipul Jamil pada saat itu berada di dalam tahanan dan disebut berada di bawah pengawasan yang cukup ketat.
"Tidak mungkin ada kesempatan yang besar untuk keluar dari tahanan dan melakukan komunikasi atau memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait penanganan kasus pertama." ujarnya.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar