Riza memastikan bakal ada penguatan pengetatan di banyak sektor. Seperti soal ketentuan pembatasan kapasitas yang kembali dipersempit dari sebelumnya 50 persen menjadi 25 persen, bahkan 0 persen alias ditutup total.
"Yang pasti memang ada pengetatan di banyak sektor atau aspek atau bidang," ucapnya.
Meski tidak banyak merinci, Riza menyebut jam operasional juga akan diperpendek dari sebelumnya pukul 22.00, turun ke 21.00, hingga pukul 20.00 WIB.
Bahkan arus keluar masuk orang atau barang dibatasi. Pengetatan dilakukan dengan menambah syarat perjalanan seperti tes PCR dan bukti sudah divaksin.
"Jam operasional juga dipercepat dari yang sebelumnya jam 22, 21, jam 8 dan seterusnya. Dan juga arus keluar masuk orang atau barang dibatasi, ditambah pengetatan persyaratan seperti PCR, vaksin, dan lain - lain," ungkap Riza.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jabar Lockdown Tingkat RT/RW, Jakarta Bisa Ditutup Total, Berikut Cakupan PPKM Darurat
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar