“Besok saya sosialisasikan dulu ke 11 daerah zona merah. Lalu, kami akan merapatkan secara detail PPKM Mikro darurat kepada wali kota/bupati,” kata Emil.
Kebijakan PPKM Mikro darurat Jawa dan Bali diumumkan Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan di pembukaan Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).
Presiden mengatakan, opsi itu dipilih karena sudah terbukti ampuh menekan laju penambahan kasus bari Covid-19.
Ketika pembatasan diberlakukan, kata Presiden, kasus korona terjadi penurunan.
Di Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat akan diumumkan dalam satu dua hari ke depan. Pelaksanaannya juga akan berlangsung selama dua minggu.
"Akan diberlakukan PPKM Darurat untuk dua minggu ke depan. Dimulainya akan segera diumumkan dalam waktu satu dua hari ke depan dan isinya juga akan diumumkan nanti," terang Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021) malam.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar