GridFame.id - Pandemi Covid-19 belum juga usai dan masyarakat Indonesia masih perlu waspada.
Pemerintah telah menerapkan beberapa peraturan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini lantaran tingkat kenaikan kasus positif Covid-19 melonjak drastis beberapa waktu terakhir.
Masyarakat diminta untuk menerapkan tentang protokol kesehatan 3M dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu sebentar lagi Pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Bukan itu saja, ada aturan soal pemakaian masker yang harus dipatuhi, loh.
Yuk simak informasinya agar tak salah kaprah.
Baca Juga: Vaksin Apa yang Paling Bagus dan Efektif Terhadap Covid-19? Simak Info yang Satu Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar