"Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah," imbuh Luhut dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Menurut dia, penerapan PPKM Darurat merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menekan lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 20.000-an kasus per hari.
Luhut bilang, kondisi lonjakan ini pun tak diperkirakan oleh pemerintah, terlebih adanya varian baru virus corona dengan tingkat penularan yang tinggi.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar