GridFame.id - Selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021 dipastikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bantuan sosial akan disalurkan kepada masyarakat.
Dikatakan Luhut keputusan ini sudah dikoordinasikan dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
"Kami telah sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi dengan Mensos, Menkeu, Gubernur BI, dan juga beberapa teman-teman lainnya, kami telah bertemu dan kami telah sepakat untuk ini semua kita bantu," ujar Luhut.
Selain pemberian bansos, Luhut juga memastikan telah berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas terkait bantuan berupa subsidi listrik bagi masyarakat.
"Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah," imbuh Luhut dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Menurut dia, penerapan PPKM Darurat merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menekan lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 20.000-an kasus per hari.
Luhut bilang, kondisi lonjakan ini pun tak diperkirakan oleh pemerintah, terlebih adanya varian baru virus corona dengan tingkat penularan yang tinggi.
Oleh sebab itu, pemerintah merespons dengan memutuskan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seiring dengan menambah dan mempercepat penyaluran bantuan sosial selama PPKM darurat guna melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Ia menambahkan, keputusan pemberian bansos dan bantuan listrik tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memitigasi dampak ekonomi dari penerapan PPKM Darurat.
"Melalui langkah tersebut, dampak PPKM Darurat akan di mitigasi dan ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya," pungkas Luhut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Pastikan Masyarakat Dapat Bansos"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar