Setelah melaksanakan ijab kabul, mempelai wanita sempat ditanya oleh penghulu soal perjanjian pranikah.
Namun, saat itu sang mempelai wanita mengaku tidak meminta suaminya agar membacakan pranikah.
Mendengar jawaban sang istri, sang pria kemudian meminta izin untuk berbicara.
Mempelai pria itu segera mengambil pengeras suara dan mengurai beberapa kalimat di depan keluarga mertuanya.
Dengan nada tegas, sang mempelai pria mendadak menjatuhkan talak kepada sang istri.
Tak tersebut jatuh beberapa menit setelah sang pria mengucapkan ijab kabul.
"Mada aina ake, mada ucapkan senae ake talak la Yati (Saya ucapkan sekarang saya talak Yati)," ujar mempelai pria dalam bahasa Bima.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar