Jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19 juga ramai dibicarakan oleh warganet pengguna media sosial Twitter.
Salah seorang warganet yang mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19 miliknya mengaku, sertifikat vaksinasi yang dicetak, lebih praktis dan mudah dibawa.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes tidak mengatur ketentuan boleh-tidaknya sertifikat vaksinasi Covid-19 dicetak dalam bentuk fisik.
"Ini (cetak sertifikat) tidak kami atur ya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Kendati demikian, Nadia mengatakan bahwa pemilik sertifikat vaksinasi perlu menyadari bahwa dalam sertifikat vaksin, terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP dan juga QR code yang berisi data-data pribadi lainnya.
Nadia mengatakan, pemegang sertifikat vaksinasi bertanggungjawab secara pribadi atas keselamatan data-data pribadi yang ada pada sertifikat vaksin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar