Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/7/2021) juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi dosis keduanya harus ditunda.
Seseorang baru dapat melanjutkan vaksinasi dosis keduanya setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
"Tunda dulu. 3 bulan setelah sembuh baru dilanjutkan dosis kedua, tidak perlu ulang dari awal," ujar Nadia saat saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Sebelummya, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah.
Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar