"Ya memang benar, ibu Lois ini telah mengontak saya. Dan memang menyebarkan info-info yang menurut saya tidak masuk akal.
Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat dan Ketua MKEK. Beliau mengatakan bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI," ujar Tirta.
Tirta juga mengatakan bahwa surat tanda registrasi (STR) milik dr Lois sudah tidak aktif sejak 2017.
"Status dokternya dipertanyakan. STR beliau tidak aktif sejak 2017," ujar Tirta.
Seperti diketahui, surat tanda registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan.
Rekan seangkatan dr. Lois Owien mengaku membantu sang dokter, tetapi mereka akhirnya menyerahkan pada pihak keluarga.
"Awalnya kami resah dan ada sebagian yg malu, ada sebagian yang memaklumi. Tapi akhirnya kami semua sepakat bahwa kami sebagai rekannya tidak perlu malu, karna sebagai suspect ODGJ kemungkinan apa yang beliau lakukan bukan dari keinginan beliau," ucap dia.
Penjelasan ahli
Apakah benar interaksi obat, seperti disampaikan dr Lois, dapat menyebabkan kematian pada pasien Covid-19?
Hal ini dijelaskan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/7/2021).
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar