Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat pukul 20.00 WIB setelah Nia Ramadhani menghubunginya.
Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,78 gram dan bong atau alat isap.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar