Dia menyebut bahwa obat-obatan yang digunakan untuk pasien Covid-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh pasien.
"Interaksi antar obat. Kalau buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam," ujar dokter Lois.
Ia pun dipanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Terkait hal ini, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) kemudian memanggil dokter Lois, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/7/2021)
Dalam penelusuran awal, PB IDI menyatakan keanggotaan dokter Lois sudah lama kedaluwarsa di IDI. "Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Daeng kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).
dr Lois juga disorot lantaran unggahan-uanggahannya di media sosial yang menyatakan dirinya tidak percaya Covid-19.
Ini kata Polisi soal kabar dr Lois ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)?
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar