GridFame.id - Kasus artis Gisella Anastasia dan Nobu sampai saat ini masih terus bergulir.
Sosok yang diduga menyebarkan video Gisel akhirnya ditangkap oleh polisi.
Dalam persidangannya, sosok bernisial MN dan PP tersebut dijatuhi hukuman kurungan sembilan bulan.
Pengacara kedua terdakwa itu, Roberto Sihotang tak terima dengan keputusan hakim tersebut, menurutnya tidak adil.
Menurut fakta persidangan yang diungkap oleh sang pengacara, yang mengunggah video tersebut bukanlah MN.
Ia juga membeberkan fakta yang tak terduga dalam persidangan itu.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar