Melalui Instagram @kemensosri, diinformasikan bahwa penerima bantuan PKH dan BST juga akan mendapatkan bantuan tambahan beras 10 kg pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” ucap Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.
Ini merupakan upaya percepatan penyaluran bantuan untuk membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.
Cara Cek Bantuan Sosial Tunai:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar