1. Surat undangan
2. KTP
3. Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Anda dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Baca Juga: Hore! Warga DKI Jakarta Siap-siap Terima Bansos Dua Tahap Sekaligus, Cek Daftar Penerimanya Disini
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Saat proses pencairan dana bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Upaya percepatan bantuan dari pemerintah juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Rp 600.000 dan Beras 10 Kg Mulai Cair Bulan Juli 2021
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar