Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta:
1. Akses situs resmi corona.jakarta.go.id atau klik di sini.
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Klik 'Cari'.
4. Akan muncul informasi apakah Anda menerima Bansos Tunai Rp 300 ribu atau tidak.
5. Jika Nomor KK Anda tidak muncul, cek kembali Nomor KK yang dimasukkan atau hubungi petugas RT setempat.
Baca Juga: Kabar Baik Hari Ini BST 600 Ribu Cair, Ini Data Nama Terbaru Penerima Bansos Kemensos
Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
4. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
5. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "KLIK corona.jakarta.go.id, Cek Penerima dan Mekanisme Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta Rp 300 Ribu"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar