Saselovers, kebanyakan olahan daging babi yang masuk restoran tidak gamblang diberi label "daging babi".
Hal ini karena kebanyakan restoran menggunakan olahan turunan dari daging babi tersebut.
Memang, restoran wajib memberikan label non-halal di dalam menu untuk makanan mengandung daging babi.
Namun untuk berjaga-jaga yuk ketahui istilah dan nama lain daging babi yang kerap beredar di Indonesia. Yuk simak!
1. Lapchiong: sosi babi beku. Terbuat dari lemak babi yang dikeringkan.
2. Bacon: daging babi asap pipih. Biasanya untuk masakan Barat.
3. Sekba: Sup manis yang berisi jeroan babi, seperti babat, usus, dan hati babi.
Baca Juga: Kalau Terlambat Akibatnya Fatal! Wajib Tahu 5 Obat Alami Asam Lambung Ini Untuk Penanganan Pertama
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar