"Tarif durasi pendek (short time) sebesar Rp 15 juta dan durasi panjang (long time) Rp 30 juta," tulis putusan tersebut diakses tribun-timur.com, Kamis (22/7/2021).
Kasus ini bermula dari iklan oleh AH dan RJ melalui situs 'bintang mawardotnet'.
Keduanya mendapatkan foto-foto atau TA dari MR dan VD.
Selain artis TA, disebutkan bila komplotan ini juga menawarkan perempuan dengan status artis, selebgram, pegawai bank, pramugari dan perempuan profesional lainnya untuk melakukan prostitusi online.
Selain TA, terungkap juga Tarif wanita lainnya seperti perempuan berinisial VA dengan tarif durasi pendek Rp 4 juta-Rp 6 juta.
Kemudian perempuan berinisial AI dengan tarif durasi pendek Rp 10 juta dan durasi panjang Rp 20 juta.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar