GridFame.id - Sebentar lagi bakal cair dan masuk rekening masing-masing penerima.
Pemerintah sudah siap untuk menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU).
BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diberikan untuk pekerja dengan gaji rata-rata UMK.
Penyaluran BSU sempat dihentikan lantaran tidak masuk di APBN tahun 2021.
Namun baru-baru ini Pemerintah menyatakan siap untuk kembali memberikan BSU atau subsidi gaji untuk masyarakat.
Anda harus pastikan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif sebelum terima 1 juta.
Bagaimana cara cek status BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut sejumlah cara cek status kepesertaan di BPJS untuk memastikan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Status kepesertaan di BPJS salah satunya bisa dicek melalui aplikasi BPJSTK.
Seperti diketahui, pemerintah tengah bersiap untuk menyalurkan kembali subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja terdampak PPKM.
Dan salah satu syarat penerimanya adalah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana cara mengecek status aktif tidaknya seorang pekerja di BPJS?
Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, melansir dari KONTAN dalam artikel 'Ini cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak'
1. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:
Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat e-mail di kolom user.
- Kemudian, masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Sementara itu, pihak BPJAMSOSTEK mengaku sudah siap mendukung pemerintah untuk menyediakan data penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
BPJAMSOSTEK dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/7/2021), menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung pemerintah dalam menyukseskan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir dari ANTARA, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan hingga saat ini masih menunggu regulasi subsidi gaji dari pemerintah.
Regulasi tersebut akan mengatur syarat dan kriteria peserta BPJAMSOSTEK yang berhak mendapatkan subsidi gaji, seperti kelompok dan segmen pekerja, tanggal kepesertaan aktif, besaran upah maksimum, kategori jenis industri dan wilayah terdampak, serta besaran yang akan diterima.
"Kami siap mendukung pemerintah menyalurkan BSU. Sebagai mitra penyedia data, sebelumnya juga kami telah menyampaikan usulan-usulan alternatif penerima BSU.
Tentunya data yang akan kami serahkan sesuai regulasi yang akan ditetapkan," tutur dia.
Dia juga menyatakan pengalaman BSU sebelumnya akan membantu BPJAMSOSTEK menyajikan data yang lebih baik.
Pada 2020, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada pemerintah 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.
Anggoro menyarankan agar perusahaan atau pemberi kerja memastikan hak seluruh pekerjanya untuk terdaftar di BPJAMSOSTEK terpenuhi sesuai regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) karena perlindungan sosial penting di tengah pandemi.
Pemerintah selalu menggunakan data kepesertaan tersebut untuk penyaluran bantuan, seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja dapat langsung mengecek status kepesertaan melalui aplikasi mobile BPJSTKU yang dapat diunduh di mobile store Android dan IOS.
Pekerja juga dapat bertanya langsung kepada bagian sumber daya manusia perusahaan masing-masing, apakah sudah menjadi peserta atau peserta aktif dan berhak atas BSU sesuai kriteria.
"Dengan tertib kepesertaan, perusahaan telah memastikan perlindungan bagi pekerjanya di masa pandemi ini. BSU ini merupakan nilai tambah sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Pastikan pekerja mendapatkan haknya untuk meringankan beban mereka," ujar Anggoro.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Surya.co.id dengan Judul "3 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS untuk Pastikan Dapat BLT Ketenagakerjaan: Pakai Aplikasi BPJSTK"
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar