Cara Cek Bansos
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:
Cara Mencairkan Bansos
Berikut cara melakukan pencairan bansos sebagaimana diberitakan Kompas.com, 4 Juli 2021:
1. Penerima Bansos Rp 300.000 akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
2. Setelah itu, masyarakat akan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
3. Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
4. Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
5. Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
6. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300.000.
Sebagai catatan, dalam pencairan dana bansos tunai Rp 300.000 tidak dikenakan potongan apa pun.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar