Kuasa hukum Dennis, Makhfuzat Zein, membenarkan rumah tangga kliennya sudah berakhir.
"Hakim mengabulkan gugatan Thalita Latief sepenuhnya. Serta hak asuh anak mereka yang bernama Rafello, diasuh oleh Thalita," kata Makhfuzat Zein ketika dihubungi awak media, Kamis siang.
Makhfuzat mengatakan kalah Dennis seakan tidak terima gugatan mantan istrinya, Thalita diterima dan dikabulkan hakim.
Personel grup band Lyla itu, diungkap Makhfuzat berencana akan mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
"Kami yang pasti akan ajukan banding," ucapnya.
Tapi, banding yang akan dilakukan pria bernama asli Dennis Rizky itu, bukan terkait putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar