Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/7/2021) beredar foto surat undangan pengambilan bantuan sosial tunai (BST) di PT Pos Indonesia yang menyebutkan salah satu syaratnya harus menunjukkan bukti sudah vaksin Covid-19.
Foto surat ini beredar di media sosial dan menjadi perbincangan warganet, salah satunya dibagikan akun ini pada Kamis (22 /7/2021).
Dalam surat tersebut tertulis sebagai berikut, "Pengambilan BST dengan syarat harus menunjukkan bukti sudah divaksin".
Pengunggah menuliskan narasi mempertanyakan apakah benar syaratnya seperti yang tertulis dalam surat itu.
"Maaf lur nanya nih Trus klo ibu hamil kan gak boleh vaksin trus gmn cara ambil e? Msh di tolak jg?kan dr dokternya g boleh vakin buat bumil," tulis pemilik akun. Pada Sabtu (24/7/2021) siang, unggahan tersebut telah dihapus oleh pemilik akun. Sejumlah akun Facebook juga mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Saat mengambil BST, apakah diperlukan bukti sudah divaksin atau tidak.
"Bagi yg sdh dpt bst apa pengambilan harus ada sertivikat vaksin apa gk," tulis seorang warganet.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar