"Iya benar (Tyas Mirasih Digugat cerai Raiden)," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021).
Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Taslimah menyebut Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat ecourt.
"Cerak talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021," ucapnya.
Dalam gugatan, Taslimah mengatakan Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar