GridFame.id - Kabar mengejutkan datang dari mantan Raffi Ahmad, Tyas Mirasih.
Raiden Soedjono, sang suami, mengajukan talak cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis.
Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.
Kabar Raiden Soedjono mengajukan permohonan cerai atau permohonan talak Tyas Mirasih, dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Iya benar (Tyas Mirasih Digugat cerai Raiden)," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021).
Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Taslimah menyebut Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat ecourt.
"Cerak talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021," ucapnya.
Dalam gugatan, Taslimah mengatakan Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Raiden Soedjono memang mencantumkan alasannya menggugat cerai Tyas Mirasih.
Salah satunya adanya masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang ada alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," ujar Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak. Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," bebernya.
Untuk detailnya, Taslimah tidak bisa menjelaskan secara rinci.
Sebab hal itu sudah masuk ke dalam materi gugatan yang tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.
"Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," imbuh Taslimah.
Sidang perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada hari Senin, 16 Agustus 2021.
Sidang beragendakan mediasi dari kedua belah pihak.
Dalam gugatan perceraiannya seperti dijelaskan pula oleh Taslimah, Raiden Soedjono rupanya memperjuangkan harta gono gini.
Harta tersebut merupakan harta bersama dalam bentuk benda bergerak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Tyas Mirasih Ajukan Talak Cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar