Dikutip dari Kompas.com, Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar asal memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah:
Bagi peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, diminta untuk memperbarui atau update data diri di dasboard akun Prakerja.
"Gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu.
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar