Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, penyaluran BSU ini lebih cepat dari tahun 2020.
"Insya Allah (pekan depan) kita harapkan segera kita bisa cairkan. Saat ini, kita sudah hampir final juknis dan juklaknya setelah mendapatkan masukkan dari berbagai pihak untuk menjaga tata kelola yang baik," ujar Anwar kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).
Untuk saat ini, pihak Kemenaker sedang menyepadankan data dengan program bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya, yakni Program Kartu Prakerja, bantuan usaha mikro, dan bansos bagi Program Keluarga Harapan.
Anwar memastikan, para penerima bansos yang terdata tidak akan mendapatkan dana lagi dari program BSU.
Maka dari itulah, penyelerasan data dari program bansos lainnya dilakukan. Sebagaimana diketahui, pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan.
Artinya, pekerja tersebut akan menerima Rp 500.000 per bulannya, jumlah ini lebih rendah dari nominal penyaluran BSU tahun sebelumnya.
Baca Juga: Sebentar Lagi Cair! Simak Perbedaan Kriteria Penerima BSU Tahun 2021 dan Cara Pencairannya
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar