GridFame.id - Kasus Dinar Candy nampaknya berdampak panjang.
Berawal dari dirinya mendadak turun ke jalan dengan menggunakan bikini saja malah jadi kasus hukum tak berkesudahan.
Bahkan, Dinar Candy terancam bisa dijebloskan ke penjara karena tingkahnya.
Tak cuma terancam menyicipi jeruji besi, Dinar Candy juga mendapatkan kerugian dalam finansial.
Ia secara terang-terangan mengakui kehilangan beberapa pekerjaannya.
Dan hal itu membuat pemasukkan Dinar Candy jadi berkurang.
Ia mengatakan jika ada beberapa kerjaan yang dibatalkan termasuk brand ambassador.
"Jadi ada beberapa kerjaan yang memang cancel. Iya betul (job brand ambassador)," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.com
Ia juga sampai saat ini masih belum tahu, bakal menggunakan instagram baru setelah kasusnya selesai atau masih menggunakan akun lama.
"Nggak tahu sih, Dinar ikutin aja. Jadi belum dulu (pakai Instagram)," lanjut Dinar Candy.
"Wah nggak tahu tuh gimana nanti aja (bikin Instagram baru) biar kelar dulu. YouTube dan TikTok masih bisa, karena kan diupload di sana (Instagram)," terang Dinar Candy.
Dinar Candy juga mengatakan jika ia sempat mengalami syok berat karena sebelumnya tak pernah tersandung kasus seperti ini.
"Aku nggak pernah tersandung kasus ya, aku shock gitu," sambungnya.
Ia juga membeberkan jika banyak pihak yang salah tangkap dari maksud aksinya beberapa pekan lalu.
Bahkan banyak yang menuding Dinar Candy tak mendukung program pemerintah.
"Banyak salah tangkap, dibilang aku protes, itu aku stres. Aku selama ini selalu mendukung program pemerintah, aku vaksin dan lain-lain," jelas Dinar.
Padahal ia hanya menginginkan pandemi ini berakhir dan tingkahnya itu hanya untuk pelampiasannya karena stres.
Dinar juga tak bermaksud untuk menjelek-jelekkan pemerintah.
"Aku pengin si covid cepat selesai, itu hanya kestresan aku itu blunder di diri aku. Aku nggak mau menjelekan pemerintah gitu nggak ya amit-amit," lanjutnya.
Melalui kuasa hukumnya, ia meminta agar perkara ini tidak berlanjut.
"Ini imbas dari covid, ya mohon jadi pertimbangan agar perkara ini tidak berlanjut," kata Fahmi Bachmid.
Dinar juga telah meminta maaf atas tindakan yang tak pantas itu.
"Saya Dinar Candy di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin yang berbikini di pinggir jalan," kata Dinar dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB.
Atas perbuatannya, Dinar Candy diduga melanggar pasal 36 no 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.
Source | : | Kompas,Tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar