GridFame.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali melanjutkan Bantuan kuota internet gratis.
Subsidi kuota internet gratis ini bertujuan untuk menunjang proses belajar dan mengajar daring selama pandemi Covid-19.
Harapannya bantuan kuota internet ini mampu membantu meringankan beban pelajar maupin pengajar yang harus melakukan kegiatan pembelajaran dari rumah.
Kuota internet Kemendikbud Ristek ini diberikan kepada para pelajar dan tenaga pengajar hingga Desember 2021.
Dana subsidi yang disiapkan pemerintah yaitu sebesar Rp.5,54 triliun.
Namun ada yang berbeda dari penyaluran bantuan kuota tahun 2021 dengan sebelumnya.
Yuk simak cara dapat bantuan kuota dari Kemendikbud berikut ini.
Baca Juga: Wajib Catat! Bantuan Kuota Internet akan Cair September, Berikut Syarat Mendapatkannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar