GridFame.id - Sejak pandemi, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi persebaran virus covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah memberikan bantuan berupa kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen.
Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai November 2021 mendatang.
Bantuan ini diberikan setiap bulannya secara langsung melalui nomor handphone yang terdaftar.
"Untuk tahun 2021 ini, kuota internet diberikan mulai September hingga November," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Kemendikbud RI, Rabu (4/8/2021) pukul 16.00 WIB.
Bantuan kuota data internet ini dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi dengan beberapa pengecualian.