Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi
Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
Centang kode captcha
Klik "Lanjutkan"
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Syarat penerima BSU 2021
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja / Buruh penerima upah.
Pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Komentar