Richard dilaporkan karena perkara UU ITE akibat pernah mengkritik Kartika Putri.
Menurut Razman, kliennya saat dibawa tengah menahan sakit akibat pinggangnya bermasalah.
Ia mempertanyakan tindakan polisi yang menangkap Richard Lee seperti teroris.
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya.
"Ini kasus menurut saya kecil, tetapi klien saya diperlakukan dengan tidak baik dan sopan," imbuhnya.
Dalam melakukan penangkapan, seharusnya aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar