GridFame.id - Kabar mengejutkan datang dari dr Richard Lee yang terkenal dengan konten YouTube menguak krim skincare abal-abal.
Awalnya, ia bermasalah dengan Kartika Putri karena mengatakan bahwa produk Helwa yang direviewnya mengandung bahan berbahaya.
Hal itu langsung membuat kondisi keduanya memanas.
Berbagai pertemuan yang dilakukan pun ternyata tak membuahkan hasil.
Kini dr Richard Lee dinyatakan sebagai tersangka dan langsung diseret dari rumahnya.
Sayangnya, penangkapan dr Richard Lee dianggap janggal karena polisi yang datang tidak menjelaskan duduk perkaranya hingga menyeretnya begitu saja.
Penangkapan Richard Lee awalnya diketahui dari postingan sang istri, Reni Effendi, lewat Instagram Story-nya.
Dalam video itu, terlihat detik-detik penangkapan Richard Lee.
Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.
Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.
"Nanti dulu Pak, suami saya ditangkap alasannya apa?" ucap Reni Effendi sambil terisak menangis.
"Alasannya apa Pak, kenapa Bapak tidak jelasin?" sambungnya.
Namun polisi yang membawa map merah hanya mengatakan kalau akan dijelaskan di kantor polisi.
Richard juga sempat meminta izin ke toilet.
"Saya mau ke toilet dulu Pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya
Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil, sebab Richard Lee tetap saja dibawa pergi.
Setelah memposting video penangkapan suaminya, Reni curhat soal apa yang dialami suaminya.
Ia merasa suaminya diperlakukan seperti kriminal dan teroris.
Berikut curhat Renni:
"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???"
"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa."
"Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ??????" tulisnya.
Dilihat Tribunnews.com pada Rabu pukul 15.40 WIB, postingan insta story tersebut sudah tak ada.
Diduga postingan tersebut sudah dihapus.
Namun video itu sudah tersebar luas hingga diunggah ulang oleh beberapa akun gosip.
Pada akun gosip @nyonya_gossip, banyak netizen yang menyayangkan sikap tersebut.
'Katanya uda hijrah ternyata hatinya blom hijrah..msh dendam membara'
'yg ngerti hukum, ini dibenarkan gak sih nangkep org ky begini caranya???'
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, menyebut Richard Lee sudah berstatus tersangka.
Dalam penjemputan Richard Lee, Razman mengaku jika kliennya memang tengah berperkara dengan artis Kartika Putri.
Richard dilaporkan karena perkara UU ITE akibat pernah mengkritik Kartika Putri.
Menurut Razman, kliennya saat dibawa tengah menahan sakit akibat pinggangnya bermasalah.
Ia mempertanyakan tindakan polisi yang menangkap Richard Lee seperti teroris.
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya.
"Ini kasus menurut saya kecil, tetapi klien saya diperlakukan dengan tidak baik dan sopan," imbuhnya.
Dalam melakukan penangkapan, seharusnya aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar