5. Kartu sembako murah Rp 200.000 selama 2 bulan
Bantuan senilai Rp 200 ribu/KPM selama 6 bulan mulai Juli-Desember 2021 untuk 5,9 juta KPM.
Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.
6. Bantuan beras 5 kg
Bantuan khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali.
Bantuan ini akan ditujukan untuk pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
7. Subsidi Kuota Belajar
Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Rinciannya:
"Subsidi kuota internet diberikan mulai Agustus sampai dengan Desember, ini untuk 38,1 juta penerima, besarnya Rp 5,54 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Minggu 25 Juli 2021.
Baca Juga: PLN Beri Diskon 50% Listrik Untuk 1,14 Juta Pelanggan, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Cara Cairkan 7 Jenis Bantuan Sosial Bulan Agustus di Masa Pandemi, Lengkapi Syarat dan Ketentuannya"
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar