GridFame.id - Saat ini pemerintah sedang melakukan program vaksinasi massal.
Program ini bertujuan untuk mengurangi resiko covid-19 di masa pandemi.
Hingga saat ini, vaksinasi massal masih terus dilakukan hingga mencapai target yang telah ditentukan.
Bahkan, saat ini sertifikat vaksinasi covid-19 banyak digunakan sebagai syarat-syarat aktivitas di tempat umum.
Beberapa di antaranya adalah syarat perjalanan, syarat masuk mal/pasar, hingga syarat masuk kantor.
Seperti yang tengah dilakukan saat ini, uji coba pembukaan mal di 4 kota yang dilakukan pemerintah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Sudah Vaksin Tapi Sertifikat Tak Kunjung Muncul di Peduli Lindungi? Segera Kirim E-mail Ke Sini!
Pengunjung mal dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
Melalui aplikasi tersebut, pengelola mal akan mengetahui seseorang telah divaksin atau belum, yaitu ketika pengunjung akan masuk mal, mereka melakukan scan barcode di pintu masuk.
Anda dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi secarar gratis di Google Play store atau App Store.
Jika sudah mengunduh, Anda dapat melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.
Berikut ini cara membuat akun di aplikasi PeduliLindungi:
Berikut ini cara scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat sertifikat vaksin masuk mal:
Sementara jika berwarna merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
Selain itu, anda juga dapat menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Setelah melakukan pendaftaran, Anda dapat melihat sertifikat Vaksin Covid-19 dengan cukup mudah.
Sertifikat tersebut dapat anda tunjukkan di tempat-tempat yang wajib melampirkan bukti vaksinasi Covid-19.
Berikut ini caranya:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar