Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengingatkan urgensi realisasi komitmen Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait persetujuannya untuk program bantuan sosial bagi anak-anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya menjadi korban Covid-19.
Hidayat mengapresiasi Mensos yang menegaskan akan melaksanakan program tersebut, dan untuk itu Mensos mengabarkan kalau sudah berkomunikasi dengan Menkeu agar program tersebut bisa dianggarkan mulai tahun 2022.
Namun HNW menilai bahwa program tersebut bisa dijalankan segera, tanpa menunggu tambahan dari Kemenkeu untuk tahun anggaran 2022.
Karena menurut kajian dan tim ahlinya, untuk melaksanakan program kepedulian sosial untuk anak-anak yatim piatu korban covid-19 cukup hanya melalui mekanisme realokasi internal anggaran Kemensos tahun 2021.
"Karena jumlah anak-anak yatim calon penerima program itu, tidak banyak, dalam laporan Kemensos malah tidak lebih dari 12 ribu anak. Karenanya, kalau setiap anak yatim perbulannya diberi bantuan sosial sejumlah Rp 300 ribu maka anggaran bulanan yang dibutuhkan ditaksir hanya sebesar Rp 3,6 miliar," kata HNW melalui keterangannya, Jumat (13/8/2021).
HNW mengusulkan, sangat bagus bila realisasi program itu dimulai dengan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021.
Sehingga, anggaran untuk 2021 hanya 5 dikali Rp 3,6 miliar, yakni Rp 18 miliar.
Baca Juga: Hore Segera Cek Rekening, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair! Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 947,5 Miliar
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar