GridFame.id - BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai cair pekan ini!
BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diberikan untuk pekerja dengan gaji rata-rata UMK.
Penyaluran BSU sempat dihentikan lantaran tidak masuk di APBN tahun 2021.
Akan tetapi, baru-baru ini Pemerintah menyatakan siap untuk kembali memberikan BSU atau subsidi gaji untuk masyarakat.
Namun ada yang berbeda pada pencairan BSU kali ini dengan sebelumnya.
Simak baik-baik cara cek penerima bantuan subsidi gaji 1 juta tahun 2021.
Untuk melihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengikuti langkah berikut ini.
Saat ini, daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dapat dilihat melalui dua cara.
Yang pertama, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat mengeceknya melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemudian, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilihat melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan di nomor 0813-8007-0175.
Mengecek daftar penerima BSU via WhatsApp ini diumumkan BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Twitter-nya.
"Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau nomor Whatsapp 081380070175. Terima kasih," tulis akun @BPJSTKinfo.
Baca Juga: Hore! Tak Perlu Lagi Menunggu Lama, Dana BLT Desa Kini Cair 3 Bulan Sekaligus, Ini Kata Sri Mulyani
Berikut cara lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan via web atau WhatsApp:
Via Web
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
2. Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir.
3. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.
4. Klik 'Lanjutkan'.
5. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"
Baca Juga: Asyik Sudah Masuk Tahap 3! Simak Dua Cara Pencairan BLT UMKM 1,2 Juta Tahun 2021
Via WhatsApp
1. Simpan nomor BPJS Ketenagakerjaan >> 081380070175 dalam kontak kamu kemudian chat.
2. Jika tidak, kamu bisa langsung klik link berikut http://wa.me/6281380070175.
3. Setelahnya, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan daftar yang kemungkinan kamu butuhkan.
Sahabat dapat memperoleh informasi dengan memilih topik dibawah ini :
1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021
Silakan pilih dengan mengetik angka pada daftar menu diatas atau ketik Batal untuk membatalkan permintaan.
4. Pilih nomor 5.
5. Nanti akan dibalas Informasi Calon Penerima BSU 2021.
Apakah Sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?
Ketik Ya atau silakan ketik Menu untuk kembali ke menu utama atau Selesai untuk mengakhiri percakapan.
6. Balas 'Ya'.
7. Kemudian akan diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan angka 11 digit dengan format 'Nomor Peserta (KPJ): 18xxxxxx66'.
Syarat Penerima BSU
Dikutip dari Kemnaker, para penerima BLT Subsidi gaji adalah pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji adalah pekerja/buruh dengan upah Rp 3,5 juta.
Namun, terdapat ketentuan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP Via Online, Subsidi Gaji ATM BCA Sudah Cair!
"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Nantinya, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "LIHAT Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar