GridFame.id - BLT BPJS Ketenagakerjaan bakal dicairkan lagi ditahun 2021 ini.
Bantuan ini sebetulnya sudah mulai bergerak dari tahun 2020 lalu.
Saat itu para pekerja yang gajinya di bawah 5 juta, mendapat bantuan Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.
Kini pemerintah kembali mengeluarkan anggaran untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di bawah Rp 3,5 juta.
Para penerima nantinya masing-masing bakal mendapatkan Rp 1 juta.
Namun, ada syarat wajib yang harus diperhatikan untuk pencairan tahun ini.