Syarat Peserta Upacara
Sebelum mendaftar sebagai peserta uapcara di website Istana Presiden, pastikan bahwa pendaftar memenuhi syarat.
Berikut syarat peserta upacara HUT RI ke-76:
Jadwal Acara
Setelah berhasil mendaftar, peserta upacara akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.
Usai mengikuti upacara HUT RI ke-76, para peserta upacara nantinya akan mendapat sertifikat elektronik dari Istana.
Baca Juga: Hampir 1 Juta Orang Sudah Terima BSU, Akses 4 Link Ini Untuk Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji 1 Juta
“17-AN VIRTUAL LIVE DARI ISTANA”
Pukul 08.00–09.00 WIB
“ACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
Pukul 09.00–09.40 WIB
“UPACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
Pukul 09.40–11.02 WIB
“17-AN VIRTUAL LIVE DARI ISTANA”
Pukul 14.30–15.30 WIB
“ACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
Pukul 15.30–16.50 WIB
“UPACARA PENURUNAN BENDERA NEGARA SANG MERAH PUTIH”
Pukul 16.50–17.35 WIB
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Ikuti Upacara Virtual HUT ke- 76 RI, Ini Cara Daftar dan Syaratnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar