"Jadi artinya karena ada perbuatan tentang hukum. Daripada kita berdebat di media maka kita buat laporan kepada penyidik di kepolisian Polda Metro jaya," jelas Minola Sebayang.
Minola menambahkan, wanita bernama asli Ayu Rosmalina tersebut membawa bukti rekaman, kalimat-kalimat dalam komentar, serta caption KD saat membully putri Ayu, Bilqis Khumairah Razak.
"Laporan Ayu sudah diterima petugas Polda Metro Jaya. Jadi tadi pagi laporan dan langsung diterima," jelasnya.
Minola Sebayang memastikan, Ayu Ting Ting dan keluarga akan menunggu proses selanjutnya dari aparat kepolisian
"Sekarang kita tinggal tunggu proses penyidik selanjutnya oleh pihak kepolisian," ujar Minola Sebayang.
Diberitakan sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting sempat menyambangi KD, pembully Bilqis Khumairah Razak di kampung halamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Aksi orang tua Ayu Ting Ting tersebut karena tidak terima KD selama beberapa tahun ini membully Bilqis Khumairah Razak.
Ayu Ting Ting Mengaku Sudah Maafkan
Ayu Ting Ting tak menampik sudah menerima video permintaan maaf KD di media sosial.
Namun, ia menghiraukan hal tersebut dan tetap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Ya kalau orang minta maaf kita maafin yaudah udah damai ya bang," kata Ayu Ting Ting ketika ditemui bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Walau sudah memaafkan, tujuan pedangdut berusia 29 tahun itu tetap melaporkan KD, karena ingin memberikan pelajaran terhadap terlapor dan hattersnya yang lain.
"Pembelajaran sih sebenarnya buat semuanya, supaya nggak sembarangan menggunakan media sosial," ucap Ayu Ting Ting.
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar