Sementara itu, Minola menegaskan dirinya ikut mendampingi janda anak satu itu membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Jumat pagi.
Minola mengakui, laporan pelantun Sambalado itu diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Bicara soal memaafkan, Minola memastikan dalam konteks domain hukum pidana, permintaan maaf itu tidak akan menghapus pidana yang dibuat.
"Kalau misalkan kemudian untuk domain hukum pidana maaf itu menyelesaikan masalah maka akan menjadi kacau, karena semua orang yang melakukan tindak pidana akan gampang meminta maaf atas perbuatannya dan masalah selesai," jelas Minola Sebayang.
Karena itu, laporan polisi Ayu Ting Ting kepada KD, dianggap Minola sekaligus pembelajaran hukum bagi setiap orang agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media.
"Jadi ini yang perlu kita pahami," ujar Minola Sebayang.
Diberitakan sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting sempat menyambangi KD, pembully Bilqis Khumairah Razak di kampung halamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Aksi orang tua Ayu Ting Ting tersebut karena tidak terima KD terus menerus membully Bilqis Khumairah Razak.
Namun, KD tidak ada di rumahnya di Bojonegoro ketika disambangi orangtua Ayu Ting Ting.
Sebab, KD sudah dua tahun berada di Singapura.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buat Hatersnya Tak Bisa Tidur, Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD ke Polisi: Kesabaran Saya Ada Batas
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar