Salah satunya, jika status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja yang resign atau di-PHK itu belum dinonaktifkan per 30 Juni 2021. Jika demikian, maka yang bersangkutan masih berpeluang mendapatkan subsidi upah.
Pengecekan apakah keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa dicek di laman bsu.kemnaker.go.id.
Cara cek penerima subsidi upah
Ada dua cara untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima subsidi upah atau tidak, yaitu:
1. Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek melalui situs SSO BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Masuk Rekening? Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji 1 Juta Pakai HP
Artikel ini telah tayang di Kompa.com dengan judul ""Penyebab Gagal Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta"
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar