Perlu diketahui, pada pencairan tahap pertama, lebih dari 50.000 pekerja gagal mendapatkan bantuan subsidi upah.
Apa penyebab pekerja gagal mendapatkan subsidi upah sebesar total Rp 1 juta? Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021), Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh mengatakan, ada 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya.
Selain itu, 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," kata Utoh.
"Yang diperlukan sekarang data mandatory harus segera dipenuhi pemberi kerja," ujar dia.
Dari penjelasan di atas, ada dua penyebab yang bisa membuat pekerja gagal mendapatkan bantuan subsidi upah, yaitu: Tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya.
Seperti diketahui, pada masa pandemi Covid-19 ini, ada sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar