GridFame.id - BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai cair pekan ini!
BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diberikan untuk pekerja dengan gaji rata-rata UMK.
Penyaluran BSU sempat dihentikan lantaran tidak masuk di APBN tahun 2021.
Akan tetapi, baru-baru ini Pemerintah menyatakan siap untuk kembali memberikan BSU atau subsidi gaji untuk masyarakat.
Pencairan subsidi gaji 1 juta kini telah memasuko tahap 2.
Lalu kapan bantuan subsidi gaji 1 juta masuk ke rekening BCA, BSI dan bank swasta?
Baca Juga: Tahap 2 Cair! Memenuhi Syarat Tapi Tak Dapat Subsidi Gaji? Coba Cek Nama Anda Disini
Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 cair di pemilik rekening BCA dan bank swasta lain?
Pertanyaan itu tak sedikit diajukan oleh pekerja yang tidak memiliki rekening di bank himbara, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 mulai cair pada Jumat (20/8/2021) malam.
Pencairan subsidi gaji itu cair terlebih dulu di Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.
Sementara khusus di wilayah Aceh, penyaluran bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP Via Online, Subsidi Gaji ATM BCA Sudah Cair!
Bagaimana nasib pekerja pemilik rekening BCA dan bank swasta?
Bagi pekerja yang memiliki rekening BCA dan bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 tetap cair.
Namun, pencairannya tidak seperti pemegang rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Hal itu disampaikan Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto.
Ia mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.
Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.
Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.
Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Masuk Rekening? Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji 1 Juta Pakai HP
"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Romie, saat ini terdapat 5 juta calon penerima subsidi gaji yang tak memiliki rekening Bank Himbara.
"Jadi karena hampir kurang lebih sekitar 5 jutaan peserta ini tidak memiliki rekening Himbara, dan belum mempunyai rekening juga, jadi ini yang kita akan bukakan rekening barunya secara kolektif bekerja sama dengan Kemenaker dan Himbara," katanya.
Cek Status Online Kenapa BLT Belum Masuk Rekening
Menurut laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Termin 2 sudah diproses sebanyak 2.713.434 rekening penerima.
Adapun cara mengecek BSU terdapat dua langkah. Langkah pertama cek status di bpjsketenagakerjaan.go.id, apabila termasuk dalam penerima bantuan maka langkah kedua cek status di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Berikut 2 langkah untuk mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan
Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
Scroll atau geser ke bagian bawah Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir Centang kode captcha
Klik "Lanjutkan" Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak.
Baca Juga: Tak Perlu Antre di Bank Lagi, Cukup Pakai NIK Langsung Bisa Cairkan BLT UMKM 1,2 Juta Pakai HP
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman Kemnaker
Kunjungi website kemnaker.go.id, daftar Akun lemudian login ke akun Anda.
Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Cek Pemberitahuan, nantinya akan muncul status BSU sebagai berikut:
Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tidak Terdaftar
Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Belum Memenuhi Syarat
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
Bagi para pekerja yang tak kunjung mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan padahal sudah masuk kriteria, bisa segera melaporkannya menggunakan fasilitas tersebut.
Berikut cara melaporkan:
- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id Pada menu Pengaduan,
- Klik tulisan buat pengaduan Lalu login akun Kemnaker akan muncul halaman Buat Laporan.
- Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin Anda adukan dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
- Lalu klik Mangajukan Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 08119303305.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Surya.co.id dengan Judul "Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair di BCA & Bank Swasta? Ini Cara Cek dan Alur Pencairan"
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar