GridFame.id - Sudah resmi ketuk palu, PPKM Level 4 Jawa-Bali diperpanjang.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jabodetabek, terutama Jakarta, turun ketika PPKM diberlakukan secara ketat pada periode Juli hingga Agustus 2021.
Namun, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan pada beberapa waktu terakhir seiring penurunan kasus.
Di antara pelonggaran yang dilakukan adalah diizinkannya beberapa mal untuk beroperasi kembali.
Kini Presiden Jokowi resmi menurunkan status level untuk sejumlah wilayah Jawa-Bali selama PPKM diperpanjang.
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 diperpanjang sampai 30 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Jokowi menerangkan yang dimaksud dengan penurunan status PPKM Level 4 di Jawa Bali berlaku di sejumlah wilayah aglomerasi.
Wilayah tersebut meliputi: Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya serta juga sejumlah kabupaten dan kota lainnya.
"Sudah bisa berada di PPKM Level 3 mulai 24 Agustus," jelas Presiden Jokowi.
Jokowi juga menerangkan bahwa sejak berada di puncak kasus Juli lalu, jumlah kasus positif Covid-19 terus menurun.
"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.
"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%," tambahnya.
Dilansir dati Tribunnews.com, untuk diingat, PPKM Level 4 telah diperpanjang bahkan sampai lima kali.
Yakni yang sebelumnya bernama PPKM Darurat, pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.
Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali.
Pembatasan itu dimulai pada 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus.
PPKM Level 4 yang ketiga kalinya diperpanjang tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus.
Dan pada 9 Agustus lalu yang berakhir pada 16 Agustus, sepekan kemarin.
Hingga akhirnya diperpanjang lagi sampai 23 Agustus hari ini.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar