GridFame.id - Usai kedua orang tuanya datangi rumah haters ke Bojonegoro, kini Ayu Ting Ting telah resmi membawa KD ke ranah hukum.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya pada Jumat (20/8/2021) di Polda Metro Jaya.
Setelah laporan tersebut diperiksa oleh polisi, ibunda Bilqis Khumaira Razak ini dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (26/8/2021).
Namun, hingga waktunya tiba Ayu Ting Ting mangkir dari pemeriksaan polisi terkait aksinya yang melaporkan haters ke Polda Metro Jaya.
Padahal, Ayu Ting Ting dijadwalkan diperiksa polisi pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Diketahui, pihak Polda Metro Jaya telah mengirimkan undangan kepada Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang seminggu sebelumnya.
Source | : | TribunBogor.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar