Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"26 Agustus 2021 Ayu Ting Ting diundang ke Polda Metro Jaya untuk berikan keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Hari ini, memang kita jadwalkan undangan interview terhadap pelapor saudarai AR (read: Ayu Ting Ting), yang kita jadwalkan hari ini jam 10 pagi tadi,"
"Terkait adanya laporan dari saudara AR sendiri sebagai pelapor ke Polda Metro Jaya. Bahwa ada satu akun yang diduga melakukan penghinaan," tambah Yusri Yunus.
Namun, hingga sore ini, sosok pedangdut Goyang Mujaer itu tak terlihat menyambangi Polda Metro Jaya.
Padahal para wartawan sudah datang sejak pagi tadi.
Source | : | TribunBogor.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar