Saat dikonfirmasi, Ibnu Ali Tindri kuasa hukum Dhena Devanka mengungkap bahwa pernikahan kliennya dengan Jonathan Frizzy dilakukan secara Islam dan sah tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Enggak kok, mereka nikah secara Islam di KUA," ungkap Ibnu Ali Tindri saat dihubungi wartawan lewat telepon, Minggu (29/8).
Ibnu Ali Tindri menegaskan, Pengadilan Agama dipilih sebagai tempat untuk bercerai karena kliennya memiliki bukti, berkas pernikahan yang dilangsungkan secara Islam.
"Gugatan ke PA karena bukti pernikahan tercatat di KUA. Masalah utama karena percekcokan," pungkas Ibnu Ali Tindri.
Dari pernikahan sembilan tahun, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy dikaruniai tiga orang anak, di antaranya kembar, Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
Dalam perjalanan rumah tangganya, isu keretakan hubungan mereka sudah terdengar cukup lama.
Namun, Dhena belakangan disebut-sebut cemburu kepada Ririn Dwi Ariyanti, lawan main Ijonk di beberapa sinetron.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar