GridFame.id - Diperpanjang pada 23 Agustus lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir Senin (30/8/2021) hari ini.
Seperti sebelumnya-sebelumnya, diperkirakan PPKM Jawa-Bali akan kembali diperpanjang.
Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya, yang mengatakan PPKM akan terus diperpanjang selama Pandemi Covid-19.
Kendati demikian, pemerintah melakukan pelonggaran aturan secara bertahap.
Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali pekan lalu, sebanyak 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali turun level dari Level 4 ke Level 3.
Bagaimana dengan perpanjangan PPKM Senin ini?
Berikut data dan fakta terkait perpanjangan PPKM Jawa-Bali:
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar