GridFame.id - Sudah resmi ketuk palu, PPKM Level 4 Jawa-Bali diperpanjang.
Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Level Jawa-Bali untuk yang ke 9 kalinya.
Sebelumnya, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan pada beberapa waktu terakhir seiring penurunan kasus.
Di antara pelonggaran yang dilakukan adalah diizinkannya beberapa mal untuk beroperasi kembali.
Kini Presiden Jokowi resmi menurunkan status level untuk sejumlah wilayah Jawa-Bali selama PPKM diperpanjang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek tetap berada di level 3 hingga tanggal 6 September 2021 mendatang.
Dilansir dari tayangan Konferensi Pers di YouTube Sekretariat Presiden (30/08/2021), Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali mulai besok 31 Agustus hingga 6 September 2021.
"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir.
"Tingkat positive rate terus menurun dalam 7 hari terakhir, tingkat keterisian RS untuk kasus covid semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27%," kata Jokowi.
"Sehingga wilayah level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Semarang raya berhasil turun ke level 2," terang Jokowi.
Jokowi mengatakan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.
"Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucapnya.
"Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota,"
Total ada 25 kabupaten/kota yang masih akan menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.
Namun Jokowi belum menjelaskan lebih detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM Level 4.
Selama masa PPKM sepekan terakhir ini pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya.
Mulai dari perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, pembukaan tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan atau mal.
Pekan depan merupakan perpanjangan PPKM yang ke 9 kalinya sejak dimulai pertama kali pada 3 Juli lalu.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar