GridFame.id - Setelah menimbang beberapa evaluasi, pemerintah kini telah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan langsung oleh presiden Joko Widodo pada Senin (30/8/2021) lalu.
Perpanjangan PPKM kali ini ditetapkan sejak 31 Agustus hingga 6 September mendatang.
Dalam hal ini, Jokowi juga menyampaikan kenaikan jumlah daerah di wilayah PPKM yang kini berubah status menjadi Level 2.
Disampaikan sebelumnya, daerah berstatus level 2 hanya terdiri dari 10 kabupaten/kota.
Kini, berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, saat ini jumlah daerah berstatus level 2 naik menjadi 27 kabupaten/kota.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar